Pengungkapan Polres Jakbar: 14,9 kg Narkoba Dimusnahkan

Pada periode Mei hingga Agustus 2025, Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengungkap dan memusnahkan sebanyak 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja dari tiga kasus yang dilaporkan. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, mengungkapkan bahwa lima tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Proses pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari tahap dua proses pelimpahan kejaksaan dan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak akan disalahgunakan kembali. Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan pemeriksaan untuk memastikan keaslian barang bukti. Sabu larut dengan menggunakan air aki, sementara ganja dimusnahkan melalui pembakaran hingga habis. Vernal menegaskan bahwa pemusnahan narkoba bukan hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Polres Metro Jakarta Barat juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut.

Source link

Exit mobile version