Penjarahan Rumah Uya Kuya: Polisi Buru Provokator Lain

Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pengejaran terhadap provokator lain dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih aktif mencari provokator yang memimpin penjarahan tersebut. Melalui kerjasama dengan tim siber, upaya dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku yang menggunakan media sosial untuk menghasut massa.

Sementara itu, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya mencapai 15 orang hingga saat ini. Namun, penyidik terus berupaya untuk menemukan pihak yang dicurigai sebagai provokator dalam aksi tersebut. Terkait dengan keterlibatan anak di bawah umur, proses hukum masih dalam tahap menunggu keputusan pimpinan.

Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah menangkap seorang terduga provokator yang diduga menyebarkan ajakan melalui media sosial. Pelaku ini telah diamankan dengan barang bukti berupa dua unit ponsel yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok. Hingga saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya telah mencapai 15 orang.

Source link

Exit mobile version